Aduan PILKADES NTB 2026

Kawal Pilkades NTB 2026
Menjaga Demokrasi Desa yang Jujur, Adil, dan Transparan
Media Panorama NTB membuka ruang partisipasi publik bagi seluruh warga Nusa Tenggara Barat
untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan, atau praktik politik uang selama
tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

⚠️ Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Anda dapat mengirimkan laporan jika menemui atau mengetahui tindakan berikut di desa Anda:
  • Politik Uang (Money Politics): Pembagian uang, sembako, atau materi lainnya untuk mengarahkan pilihan warga.
  • Netralitas Aparatur: Keterlibatan aktif ASN, Perangkat Desa, atau BPD dalam mengampanyekan calon tertentu.
  • Intimidasi & Mobilisasi Massa: Tekanan, ancaman, atau pemaksaan terhadap pemilih sebelum atau saat hari pencoblosan.
  • Pelanggaran Logistik & Administrasi: Manipulasi data pemilih (DPT),
    surat suara yang rusak/dicoblos duluan, atau kecurangan saat penghitungan suara di TPS.


📲 Saluran Pengiriman Aduan

Pilih salah satu saluran resmi di bawah ini untuk mengirimkan laporan Anda:
🟢 WhatsApp Hotline: +62 877-4903-2984 (Respon Cepat)
📧 Email Resmi: [mediapanoramantb@gmail.com] (Subjek: ADUAN PILKADES 2026 – [Nama Desa])
🌐 Formulir Online: [Klik di Sini untuk Isi Google Form Aduan]


📜 Kebijakan Kerahasiaan & Disclaimer
  • Perlindungan Sumber: Sesuai dengan Hak Tolak dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Panorama NTB akan merahasiakan 100% identitas pelapor demi keamanan Anda.
  • Proses Verifikasi: Setiap laporan yang masuk tidak langsung diterbitkan. Tim redaksi akan melakukan check and recheck (konfirmasi) ke pihak terkait (Panitia Pilkades, Pengawas, atau Calon Kades) untuk menjaga keberimbangan berita.
  • Bantuan Hukum: Rubrik ini berfungsi sebagai kontrol sosial dan kanal jurnalistik. Laporan yang terbukti valid akan kami angkat menjadi pemberitaan media agar mendapat perhatian dari pihak berwenang. Panorama NTB melalui biro hukumnya akan berupaya memfasilitasi pendampingan hukum bekerjasama dengan pengacara ataupun kantor hukum terdekat.