MATARAM-Harapan masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih belum menemui kepastian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan, hingga saat ini pihak daerah belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerimaan maupun pelaksanaan seleksi CPNS.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, menyampaikan bahwa Pemprov NTB memilih untuk tidak berspekulasi dan fokus menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian PANRB maupun Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan melalui pemetaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di tiap organisasi perangkat daerah (OPD), penataan jabatan struktural, hingga formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proyeksi awal menunjukkan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov NTB mencapai sekitar 500 formasi untuk mengisi posisi pegawai yang memasuki masa pensiun demi menjaga kelancaran pelayanan publik.
Sumber: Radar Lombok



















