Dugaan Intimidasi Wartawan Corong Rakyat Terkait Pemberitaan PLN Nusa Daya, Kasus Siap Dibawa ke APH

MATARAM, Panorama NTB – Kasus dugaan intimidasi terhadap pekerja media kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini, salah satu wartawan dari media Corong Rakyat dilaporkan mengalami tekanan psikologis dan ancaman verbal setelah menerbitkan pemberitaan kritis. Kasus tersebut kini sedang diproses oleh pihak manajemen perusahaan pers untuk dibawa ke jalur hukum.

Peristiwa ini bermula setelah media tersebut merilis informasi terkait tuntutan koalisi masyarakat sipil yang mendesak adanya transparansi serta audit menyeluruh terhadap pengadaan dan kontrak sewa mesin pembangkit listrik milik PT PLN Nusa Daya Regional NTB.

Pascaviralnya berita tersebut, wartawan yang bersangkutan dihubungi oleh seseorang tidak dikenal yang mengaku sebagai ‘mediator’ perwakilan dari pihak PLN dan melontarkan serangkaian intimidasi personal. 

Menyikapi tindakan tersebut, Direktur Utama PT Corong Rakyat Nusatenggara, Marsoan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melindungi para jurnalisnya yang tengah menjalankan tugas di lapangan.

Pihak perusahaan saat ini sedang mengumpulkan berkas dan barang bukti digital secara lengkap, termasuk rekaman pesan serta panggilan telepon dari pelaku, untuk segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah hukum ini diambil untuk mengungkap identitas asli serta dalang di balik upaya pembungkaman jurnalisme tersebut. Manajemen menekankan bahwa segala bentuk keberatan terhadap produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi yang diatur oleh Undang-Undang Pers—seperti hak jawab atau klarifikasi—bukan dengan tindakan intimidasi sepihak yang melanggar hukum. (red)

Related posts