Lombok Barat— Pemerintah tengah mematangkan skema baru terkait pembatasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Berdasarkan pembahasan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, skema pembatasan tersebut akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan atas, yakni kategori desil 9 dan 10. Langkah ini ditempuh guna mengurangi potensi kebocoran anggaran subsidi sekaligus mengefisiensikan belanja negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kendaraan roda dua tidak termasuk dalam target pembatasan tersebut. Pengaturan akan difokuskan pada kendaraan roda empat atau milik kelompok masyarakat mampu yang selama ini masih menggunakan BBM bersubsidi. Saat ini, regulasi, kriteria pendataan, serta mekanisme pengawasan di lapangan masih terus disempurnakan sebelum diterbitkan dan diterapkan secara nasional.
Sumber: Facebook / Selaparangnews



















