JAKARTA — Komisi X DPR RI menegaskan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus menjaga marwah sebagai institusi akademik dan bukan tempat terjadinya praktik transaksi jual-beli kursi penerimaan mahasiswa baru.
Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pentingnya keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan dalam seluruh tahapan proses seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur nasional maupun jalur mandiri. Langkah ini dinilai sangat krusial guna menutup celah potensi kecurangan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.
DPR meminta kementerian terkait bersama pimpinan perguruan tinggi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa. Penguatan transparansi ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang setara berdasarkan prestasi dan kualifikasi akademik, bukan faktor finansial maupun kekuasaan.
Sumber: Asli News



















