Dugaan Penyimpangan Dana BOSP SMA-SMK, Kejari Lombok Tengah Turun Tangan

LOMBOK TENGAH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mulai membidik dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan serta indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi dan pemanfaatan anggaran bantuan operasional sekolah tersebut. Pihak kejaksaan kini tengah mengumpulkan data serta bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna mendalami potensi kerugian negara.

Pihak Kejari menegaskan komitmennya untuk mengawal akuntabilitas penggunaan dana pendidikan agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan. Pengusutan perkara ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan transparansi tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan.

Sumber: Kabar NTB

Related posts