Diduga Lalai Verifikasi Data, Panitia PPDB Smpn 1 Kediri Lombok Barat Bikin Siswa Putus Sekolah

LOMBOK BARAT, Panorama NTB – Kelalaian panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Kediri, Lombok Barat, diduga menjadi penyebab seorang siswa harus kembali putus sekolah di awal tahun ajaran baru 2026. Orang tua wali murid pun merasa dirugikan dan mengadu ke Panorama NTB.

Siswa tersebut berinisial AZK. Kisah pilunya berawal saat AZK awalnya bersekolah di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Kediri. Namun, di tengah jalan saat menginjak kelas 2, AZK terpaksa berhenti sekolah.

Karena keterbatasan pengetahuan dan akses informasi, orang tua/wali AZK tidak pernah melakukan konfirmasi atau prosedur pengunduran diri resmi ke sekolah asal. AZK pun vakum tidak bersekolah beberapa waktu.

Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, orang tua AZK berikhtiar agar anaknya bisa kembali mengenyam pendidikan. Mereka kemudian mendaftarkan AZK ke SMPN 1 Kediri. Proses pendaftaran pun berjalan lancar. AZK dinyatakan diterima dan selama beberapa minggu mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal layaknya siswa lain.

Namun malapetaka datang tiba-tiba. Setelah beberapa minggu aktif sekolah, pihak sekolah memanggil AZK.

“Anak saya sudah senang bisa sekolah lagi di SMPN 1 Kediri, sudah beli seragam dan buku. Eh tiba-tiba disuruh berhenti,” ujar wali murid AZK dengan nada kecewa saat mengadu ke wartawan Panorama NTB, Jumat (09/10/2026).

Wali murid mengaku bingung dan merasa dirugikan, karena sudah mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sekolah, namun kini putranya justru tidak bisa bersekolah sama sekali.

Menindaklanjuti aduan tersebut, wartawan Panorama NTB mendatangi SMPN 1 Kediri untuk melakukan konfirmasi. Wartawan berharap bisa bertemu langsung dengan Kepala Sekolah. Namun, pihak sekolah menyampaikan Kepala Sekolah sedang ada rapat penting.

Wartawan kemudian hanya ditemui oleh Panitia Penerimaan Siswa Baru (PPDB).

Kepada wartawan, panitia PPDB membenarkan kejadian tersebut.

Panitia menerangkan bahwa AZK memang benar pernah bersekolah dan aktif beberapa minggu di SMPN 1 Kediri pada tahun ajaran baru ini. Namun, belakangan operator sekolah saat melakukan verifikasi Dapodik menemukan fakta bahwa data AZK saat ini masih aktif terdaftar di sekolah swasta asal sebelumnya.

“Memang benar AZK sempat sekolah di sini. Tapi setelah operator cek, datanya masih nyangkut di sekolah lamanya. Jadi tidak bisa ditarik ke sistem kami. Aturannya kan satu NISN tidak bisa terdaftar di dua sekolah,” terang salah satu panitia PPDB SMPN 1 Kediri.

Panitia berdalih, keterlambatan verifikasi ini baru diketahui setelah siswa masuk.

Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar di publik. Seharusnya, verifikasi data Dapodik, NISN, dan status siswa dilakukan di awal sebelum siswa dinyatakan diterima, bukan setelah siswa sudah berminggu-minggu masuk sekolah, sudah mengeluarkan biaya, dan sudah nyaman belajar.

Praktisi pendidikan menilai, ini adalah bentuk kelalaian fatal panitia PPDB yang kurang teliti dalam melakukan verifikasi data awal calon siswa.

Akibat kelalaian tersebut, AZK kini terkatung-katung. Tidak bisa melanjutkan di SMPN 1 Kediri karena data tertolak sistem, dan tidak bisa kembali ke sekolah swasta lamanya karena sudah lama berhenti.

Orang tua AZK berharap ada solusi dari Dinas Dikpora Lombok Barat dan pihak SMPN 1 Kediri agar anaknya bisa kembali bersekolah dan tidak menjadi korban putus sekolah untuk kedua kalinya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 1 Kediri belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan resmi. Panorama NTB masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Dikpora Lombok Barat untuk meminta tanggapan terkait mekanisme verifikasi PPDB yang merugikan siswa ini. (aa)

Related posts