BOGOR, Panorama NTB – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah ruangan yang dilengkapi berbagai fasilitas di luar kelaziman kamar hunian narapidana.
Berdasarkan keterangan Ombudsman, terdapat lebih dari sepuluh ruangan yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur terpisah, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah peralatan memasak.
Selain fasilitas tersebut, tim Ombudsman juga menemukan adanya minuman beralkohol yang diduga berada di sekitar area yang diperiksa. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul serta pihak yang terkait dengan keberadaan barang tersebut.
Dalam inspeksi itu, salah seorang penghuni juga disebut mengaku memberikan sejumlah uang untuk dapat menempati ruangan tertentu. Namun, Ombudsman menyatakan besaran pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut masih perlu ditelusuri dan diverifikasi.
Nama Ferdy Sambo Ikut Menjadi Perhatian
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, merupakan salah satu warga binaan yang menjalani pidana di Lapas Cibinong.
Meski demikian, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyatakan belum dapat memastikan apakah Ferdy Sambo pernah menempati atau menggunakan ruangan yang dilengkapi fasilitas tersebut.
“Belum bisa dipastikan,” ujar Fikri.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman, tim juga tidak menemukan Ferdy Sambo maupun warga binaan tertentu lainnya berada di area ruangan yang diperiksa.
Dengan demikian, hingga pemeriksaan tersebut dilakukan, belum terdapat keterangan yang memastikan adanya keterkaitan Ferdy Sambo dengan fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman.
Ombudsman Mengaku Sempat Mendapat Hambatan
Selain menemukan sejumlah fasilitas tersebut, tim Ombudsman menyebut sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area yang akan diperiksa.
Menurut keterangan Ombudsman, terjadi perdebatan antara petugas dan tim pemeriksa, yang kemudian diwarnai aksi saling dorong sebelum tim akhirnya dapat memasuki lokasi.
Ombudsman menyatakan kejadian serupa terkait hambatan dalam pelaksanaan pengawasan disebut bukan pertama kali terjadi di Lapas Cibinong. Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari evaluasi dan pemeriksaan lembaga pengawas.
Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Menindaklanjuti temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk tim investigasi untuk memeriksa sejumlah persoalan yang ditemukan Ombudsman.
Investigasi tersebut antara lain diarahkan untuk mengetahui pihak yang menggunakan ruangan dengan fasilitas khusus, menelusuri dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu, serta memeriksa prosedur pengawasan di dalam lapas.
Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta di balik temuan tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pemasyarakatan.
Panorama NTB akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dengan mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah. (mi/red)



















