Kawal Supremasi Hukum, Garda Lombok Batukliang Bawa Perbup ke MA



LOMBOK TENGAH, Panorama NTB – Langkah tegas demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan berlanjut. Garda Lombok melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Batukliang membawa gugatan pembatalan Peraturan Bupati (Perbup) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Langkah ini ditegaskan sebagai wujud nyata kepedulian sekaligus fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan Pemerintah Daerah, guna memastikan tidak ada peraturan yang berpihak pada kelompok atau komunitas tertentu.

Mahlun, Korwil Garda Lombok Batukliang, menyampaikan kabar tersebut sekaligus mengajak masyarakat turut mengawal proses hukum ini.

“Alhamdulillah, ikhtiar menegakkan keadilan terus berjalan. Gugatan uji materi terkait Peraturan Bupati kini siap disidangkan, setelah perbaikan gugatan dilakukan oleh Ketua Tim Divisi Hukum Garda Lombok, Shaufi Maulana, S.H., M.H. Semoga langkah ini menjadi jalan terang bagi tercapainya keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat,” ujar Mahlun, Jumat (18/9).

Ia menegaskan, perkara ini bukan sekadar urusan lembaga, melainkan milik seluruh warga yang menginginkan aturan berjalan lurus dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Naiknya perkara ini ke Mahkamah Agung merupakan salah satu bentuk pengawasan eksternal yang dilakukan Garda Lombok. Tujuannya memastikan setiap Perbup yang berlaku di Kabupaten Lombok Tengah tidak memihak pada kepentingan kelompok tertentu atau oligarki, melainkan menghasilkan keputusan yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

“Mari kita kawal bersama demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” ajak Mahlun.

Proses hukum di lembaga peradilan tertinggi ini diharapkan menjadi penegas bahwa setiap kebijakan daerah dapat diuji kebenarannya. Semangat kebersamaan dan pengawasan publik dinilai menjadi kunci agar setiap langkah hukum tetap berada di jalur yang benar — menuju keadilan yang nyata dan substansial bagi seluruh warga Lombok Tengah. (mi/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *