LOMBOK TENGAH, Panorama NTB — Warga Dusun Pengantap, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, menyampaikan tuntutan mendesak agar jembatan tua yang menjadi penghubung utama wilayah mereka segera ditangani. Kondisi jembatan yang dibangun pada tahun 1990-an kini semakin memburuk: gorong-gorong tersumbat, aliran air terhambat, dan kerap menyebabkan banjir yang menutup akses warga.
Tidak Ada di RAB, Tetap Harus Diselesaikan
Berdasarkan informasi yang diterima, perbaikan jembatan tersebut belum tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun dokumen perencanaan proyek peningkatan jalan Kidang–Semoyang. Meski demikian, warga menegaskan kebutuhan tersebut tidak bisa ditunda lagi.
Warga mengusulkan solusi konkret:
– Memindahkan alokasi biaya dari item pekerjaan lain yang dinilai dapat ditangguhkan atau disesuaikan, untuk dialihkan guna perbaikan jembatan;
– Jika diperlukan, dilakukan perubahan kontrak/addendum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan pengadaan yang berlaku;
– Pihak pelaksana, pengawas, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera duduk bersama warga guna merumuskan langkah yang tepat dan sah secara aturan.
“Jalan Bagus Tanpa Jembatan Tidak Ada Gunanya”
Amiri dari LSM KPK RI NTB menyampaikan, pembangunan yang mengabaikan kebutuhan mendasar warga tidak akan memberi manfaat maksimal.
“Jalan yang diperbaiki dengan biaya Rp3,1 miliar tidak akan berguna jika akses utamanya terputus karena jembatan rusak dan banjir terus terjadi. Warga Dusun Pengantap berhak dilayani sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” tegas Amiri.
“Aturan memang harus dihormati, namun aturan dibuat untuk melayani rakyat. Jika ada mekanisme penyesuaian, perubahan, atau addendum yang bisa ditempuh — itulah jalan yang harus diambil. Jangan biarkan warga terus menunggu di atas kertas perencanaan,” tambahnya.
Diminta Segera Bertemu & Mencari Solusi
Warga meminta kepada:
1. Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah selaku pemilik program;
2. PPK yang bertanggung jawab atas pelaksanaan;
3. CV. Indojaya Karya selaku kontraktor pelaksana;
4. CV. Arkana Enjenering Konsultan selaku pengawas;
untuk segera turun ke lokasi, mendengar langsung aspirasi warga, dan mencari solusi penyesuaian anggaran sesuai prosedur yang berlaku.
Redaksi akan memantau apakah pertemuan tersebut segera terselenggara dan apa hasil kesepakatannya.(AMR /AA)









