Kontradiktif, Sempat Bilang Izin Pasar Malam Rona Rona Dicancel, Kini Kapolsek Praya Timur Beralasan Persyaratan Sudah Lengkap Ahli Waris Lalu Ali Wardana Resmi Lapor ke Polres Loteng

LOMBOK TENGAH, Panorama NTB-Sengketa lahan di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, terus memanas. Ahli waris lahan milik Lalu Ali Wardana bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan pengelola Pasar Malam Rona Rona ke Polres Lombok Tengah hari ini, Rabu (15/10/2026).

Lahan tersebut awalnya dibangun Gedung Koperasi Desa Merah Putih. Namun sebelumnya ahli waris juga telah melaporkan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan pengerusakan di lahan miliknya. Saat ini justru di atas lahan tersebut telah berdiri dan beroperasi Pasar Malam Rona Rona.

Kuasa hukum ahli waris menegaskan, sejak awal mau beroperasional tanggal 02 Oktober 2026, pihaknya sudah memberikan teguran lisan kepada pengelola bahwa tanah tersebut masih dalam status sengketa dan diminta tidak beroperasi. Namun teguran itu tidak diindahkan.

Pernyataan Kapolsek Berubah

Kejanggalan muncul dalam perizinan. Tim Investigasi Media Panorama NTB sempat melakukan investigasi dan menemui Kapolsek Praya Timur di Kantornya beberapa waktu lalu tepatnya tgl 02 Oktober 2026, Saat itu Kapolsek menegaskan kepada awak media bahwa izin operasional Pasar Malam Rona Rona hari itu juga sudah diminta untuk dicancel.

Namun faktanya, hingga hari ini Pasar Malam Rona Rona tetap beroperasi dan ramai pengunjung.

Saat tim Panorama NTB kembali meminta penjelasan hari ini, jawaban Kapolsek Praya Timur berubah drastis. Melalui pesan WhatsApp, Kapolsek menjawab singkat:

“Siap karena persyaratan sdh lengkap mik”

Jawaban ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin izin yang sebelumnya dinyatakan sudah dicancel, kini kembali beroperasi dengan alasan persyaratan lengkap, di saat di atas lahan tersebut masih terdapat klaim sengketa kepemilikan dari ahli waris Lalu Ali Wardana?

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Pasar Malam Rona Rona dan kepala desa setempat belum memberikan keterangan resmi. (aa)

Related posts