Rena Afriana Dugaan Korban Penganiayaan Dirujuk dari Puskesmas Puyung ke RSUD Praya, Keluhkan Sakit Leher Hingga Muntah Berkelanjutan

Rena Afriana Dugaan Korban Penganiayaan Dirujuk dari Puskesmas Puyung ke RSUD Praya, Keluhkan Sakit Leher Hingga Muntah Berkelanjutan

LOMBOK TENGAH, Panorama NTB-Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rena Afriana (23), warga Lingkung Lauk, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal, hari ini korban kembali memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas Puyung. Namun, karena keterbatasan alat untuk melakukan scan saraf, pihak Puskesmas Puyung merujuk korban ke RSUD Praya untuk pemeriksaan lanjutan di Klinik Saraf.

“Korban tadi pagi ke Puskesmas Puyung dulu untuk cek ulang, tapi di sana alat scan sarafnya tidak lengkap, makanya langsung dirujuk ke RSUD Praya,” jelas keluarga korban kepada Panorama NTB.

Di RSUD Praya, korban masih mengeluhkan kondisi yang sama. Leher terasa sakit berat, disertai muntah-muntah berkelanjutan. Tidak hanya itu, anaknya yang masih kecil yang turut menyaksikan kejadian tersebut, juga dikabarkan ikut sakit serta mengalami trauma berat.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di Dusun Bererong, Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Lombok Tengah dengan STPP Nomor: STPP/504/X/2026/SPKT/RESTA LOTENG/POLDA NTB, tertanggal 12 Oktober 2026, dengan terlapor inisial F.

Korban kini didampingi kuasa hukum DR. Marzuki, S.H., M.H., CIM. & Partner.

“Alat di Puskesmas Puyung tidak memadai untuk cek saraf, jadi harus ke RSUD Praya. Ini membuktikan luka korban cukup serius di bagian saraf leher. Kami minta Polisi Lombok Tengah jangan tebang pilih, segera panggil dan adili pelaku sesuai hukum. Jangan biarkan ibu dan anaknya terus menderita,” tegas DR. Marzuki. (aa)

Related posts