LOMBOK TENGAH, Panorama NTB 26 September 2026 — Keterkejutan sekaligus kecaman tajam disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GELOMBANG — Gerakan Lombok Bangkit — menyusul beredarnya kabar terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah Pondok Pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, terhadap para santri yang menimba ilmu di tempat tersebut.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM GELOMBANG, Lalu Moh. Syukri, dalam keterangannya kepada awak media.
“Kami dari LSM GELOMBANG — Gerakan Lombok Bangkit — mengecam dengan sangat tegas dan memprihatinkan kabar yang tengah beredar di tengah masyarakat. Terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, terhadap para santri, kami menyatakan ketidaksetujuan dan kemarahan yang mendalam,” ujar Lalu Moh. Syukri membuka pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar terjadi, maka perbuatan itu bukan sekadar melanggar norma kesusilaan, melainkan juga melanggar hukum, serta sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan dan lembaga keagamaan yang selama ini menjadi tumpuan kepercayaan masyarakat.
“Pondok pesantren adalah rumah kedua. Seharusnya menjadi tempat paling aman, paling nyaman, dan paling menjaga kehormatan anak-anak didik. Bukan tempat yang justru menimpakan penderitaan, ketakutan, dan luka mendalam kepada mereka. Jika tempat yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber ancaman, maka kepercayaan yang telah dibangun selama ini dirusak seketika,” tegasnya.
Lalu Moh. Syukri pun mendesak pihak berwenang — dalam hal ini Kepolisian Resort Lombok Tengah beserta jajaran — untuk segera menindaklanjuti laporan maupun dugaan tersebut dengan penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan objektif. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang dilindungi.
Kami menuntut agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan objektif. Jika nanti terbukti benar, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan dari pihak manapun, tidak peduli siapa dia, apa kedudukannya, atau seberapa besar pengaruhnya di masyarakat. Di hadapan hukum semua sama,” serunya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keselamatan, perlindungan, serta pemulihan hak para santri harus dijadikan prioritas utama di atas segalanya. Anak-anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan kepastian bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
“Keselamatan dan perlindungan para santri harus menjadi prioritas utama. Keadilan harus ditegakkan tanpa keraguan sedikit pun. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan selama ini, serta masa depan anak-anak yang sedang tumbuh, dirusak oleh perbuatan yang tidak terpuji. Masyarakat mengawasi, dan kami pun akan terus mengawal proses ini agar berjalan di jalur yang benar,” pungkas Lalu Moh. Syukri.











