LOMBOK TENGAH, Panorama NTB 20 September 2026 — Sebuah perjalanan pengabdian yang menyentuh hati kini terukir nyata. Seseorang yang selama ini berdiri di balik meja birokrasi kementerian, membaca berkas dan memahami seluk-beluk hukum pertanahan, kini melangkah keluar mengenakan toga hitam — bukan untuk kepentingan jabatan, melainkan untuk membela mereka yang tanahnya dirampas, haknya dipalsukan, dan suaranya tak didengar.
Dahulu, tangannya adalah perisai di koridor ketat Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia membaca berkas sengketa, mengejar kepastian yang tersurat, dan berdiri membela negara di tengah tantangan mafia tanah yang kerap menyekat kebenaran. Namun realitas yang ia saksikan perlahan mengubah arah langkahnya: sertifikat dipalsukan, hak warga kecil dipaksa usai, kuasa modal menggeser patok batas, dan keadilan tercerai-berai di depan mata.
“Diam di zona nyaman adalah sebuah pengkhianatan,” itulah kesadaran yang menggerakkan hatinya.
Kini, seragam birokrasi telah dilepas, digantikan toga advokat yang dikenakan dengan terhormat. Ia berdiri di garis depan — menjadi lidah bagi yang tertindas, menjadi benteng yang kokoh dan kuat bagi mereka yang selama ini terpinggirkan. Pengalaman bertahun-tahun di kementerian bukan sekadar masa lalu, melainkan senjata yang kini digunakan untuk meruntuhkan tembok mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
“Aku tahu celah labirinnya. Aku tahu di mana keadilan tersandera. Masa laluku di kementerian adalah kelebihan, bukan kelemahan — aku paham bagaimana sistem bekerja, dan aku tahu di mana ia melenceng,” tegasnya dengan tekad yang membara.
Perjuangan ini bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah perjuangan agar tanah pertiwi kembali ke tangan rakyat yang sah — mereka yang merawatnya, yang lahir darinya, dan yang berhak hidup darinya. Di bawah sumpah advokat, ia berjanji hukum tak lagi kelam. Fajar keadilan agraria diyakini takkan padam.
“Perjuangan ini baru dimulai, dan kita pasti menang — tanpa pernah menyerah.”











