LOMBOK BARAT, PANORAMA NTB — Memasuki usia ke-81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh anak bangsa hendaknya menjadikan momentum kemerdekaan sebagai ruang refleksi dan introspeksi diri. Kemerdekaan tidak cukup diperingati secara seremonial, tetapi harus dimaknai melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Dr. (c) Marzuki, M.H., CIM., praktisi hukum dan advokat yang juga Ketua DPD PERSADIN Lombok Barat, dalam menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Marzuki, momentum kemerdekaan merupakan kesempatan bagi seluruh elemen bangsa untuk melihat kembali sejauh mana nikmat kemerdekaan yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa telah disyukuri dan diisi dengan hal-hal yang positif.
“Kemerdekaan hendaknya menjadi momentum refleksi bagi seluruh anak bangsa, baik mereka yang saat ini mengemban amanah dan memegang posisi strategis dalam pemerintahan maupun masyarakat sebagai rakyat biasa,” ujar Marzuki.
Ia menilai, setiap warga negara memiliki tanggung jawab dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan kapasitas dan perannya masing-masing. Bagi mereka yang mendapatkan amanah dalam pemerintahan, kemerdekaan harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang baik, penegakan hukum yang berkeadilan, integritas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Sementara bagi masyarakat, kemerdekaan dapat diisi dengan menjaga persatuan, menghormati hukum, membangun kepedulian sosial, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai dan produktif.
Marzuki menegaskan bahwa rasa syukur atas kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada ucapan atau kegiatan seremonial semata.
“Rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa harus tercermin dalam perilaku dan perbuatan yang memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Karena itu, kemerdekaan harus kita isi dengan kebaikan dan pengabdian,” katanya.
Sebagai praktisi hukum, Marzuki juga menekankan pentingnya menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan harus diisi dengan upaya membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa mengenang perjuangan para pahlawan tidak cukup hanya dengan menggelar upacara dan berbagai kegiatan peringatan. Penghormatan yang sesungguhnya adalah melanjutkan semangat perjuangan tersebut melalui karya dan pengabdian.
“Memaknai kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah dan perjuangan para pahlawan, tetapi bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan kebaikan, pengabdian dan perbuatan yang bernilai. Para pahlawan telah memberikan pengorbanan untuk menghadirkan kemerdekaan, maka generasi hari ini memiliki kewajiban moral untuk menjaganya,” tegasnya.
Marzuki berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga dapat menjadi sarana memperkuat persatuan di tengah berbagai perbedaan yang ada di masyarakat. Menurutnya, perbedaan pilihan, pandangan maupun latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persaudaraan sesama anak bangsa.
“Jangan sampai kemerdekaan justru diisi dengan saling mencela, saling menjatuhkan dan mempertajam perbedaan. Kemerdekaan harus menjadi ruang bagi kita untuk saling menghormati, saling membantu dan bersama-sama membangun bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kemerdekaan sebagai bagian dari penguatan nilai spiritual. Kemerdekaan, kata dia, merupakan nikmat besar yang harus disyukuri dengan meningkatkan ketakwaan dan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Salah satu bentuk rasa syukur atas kemerdekaan adalah memanfaatkannya untuk berbuat baik, menjaga persatuan, memberikan manfaat bagi sesama, meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak pengabdian. Itulah cara kita menghargai pengorbanan para pahlawan,” tuturnya
Marzuki berharap di usia ke-81 tahun, Indonesia semakin mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.
“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, kejujuran, keadilan, persatuan, pengabdian dan kemanfaatan bagi sesama. Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas untuk berbuat baik dan membangun masa depan bangsa yang lebih bermartabat.”











