MATARAM — Bentrokan antarkelompok mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram usai pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) mendapat sorotan tajam dari Pengurus Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nusa Tenggara. Insiden yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan aksi saling kejar menggunakan bambu hingga dugaan penggunaan senjata tajam di area kampus.
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Nusra, Rivaldi Pulungan, menyayangkan terjadinya insiden kekerasan di lingkungan akademis yang menyandang label Islam. Pihaknya menegaskan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram karena salah seorang anggota HMI dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala akibat bentrokan tersebut.
Badko HMI Nusra mendesak pimpinan rektorat UIN Mataram untuk bertanggung jawab dan tidak melakukan pembiaran atas tindak kekerasan di dalam kampus. Pihak kampus diminta mengusut tuntas para pelaku secara transparan dan objektif serta memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi korban.
Potret Buram Intelektualisme dan Bobroknya Manajerial Kampus
Insiden bentrokan antar kelompok mahasiswa di UIN Mataram usai agenda PBAK merupakan sebuah tragedi mencoreng yang memperlihatkan betapa krisisnya nilai intelektual di lingkungan akademis. Kejadian ini patut mendapat kritik tajam dari berbagai sisi:
-
Intelektual Muda Rasa Sumbu Pendek: Kampus yang seharusnya menjadi panggung dialektika, adu gagasan, dan pertukaran pemikiran justru berubah menjadi arena premanisme. Tindakan saling kejar membawa bambu hingga dugaan penggunaan senjata tajam menunjukkan betapa dangkalnya kedewasaan sebagian mahasiswa. Label “mahasiswa” dan nama besar kampus bernuansa Islam seolah hilang tanpa bekas, tergantikan oleh ego kelompok dan emosi irasional.
-
Kelalaian dan Gagapnya Manajemen Kampus: Pihak rektorat dan panitia tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan dalih “oknum”. Momen pasca-PBAK adalah masa rawan yang sangat terprediksi. Jika senjata tajam dan bambu bisa lolos masuk ke lingkungan kampus hingga memakan korban luka di bagian kepala, hal ini membuktikan bobroknya sistem pengamanan dan lemahnya pengawasan dari birokrasi kampus.
-
Karisma Lembaga Akademis yang Terdegradasi: Kampus seharusnya menjadi ruang aman (safe space) bagi seluruh civitas akademika untuk belajar dan berorganisasi. Ketika tindakan kriminal dibiarkan terjadi di ruang publik kampus, hal ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi di mata masyarakat, tetapi juga merusak marwah gerakan mahasiswa yang mestinya kritis terhadap isu publik, bukan malah saling serang antar sesama.
Langkah Tegas yang Wajib Diambil:
-
Usut Tuntas Secara Hukum: Pihak kepolisian (Polresta Mataram) harus menindak tegas para pelaku kekerasan tanpa pandang bulu. Penanganan tidak boleh berhenti pada “perdamaian bermaterai” di internal kampus, melainkan harus diproses secara pidana atas tindakan penganiayaan dan pembawaan senjata tajam.
-
Sanksi Akademik Tanpa Kompromi: Pihak rektorat UIN Mataram wajib mengambil tindakan tegas berupa sanksi skorsing hingga pemecatan (drop out) bagi mahasiswa yang terbukti terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pengeroyokan.
-
Evaluasi Total Sistem Keamanan Kampus: Birokrat kampus harus merevisi total pola pengamanan kegiatan kemahasiswaan dan menindak tegas ormawa atau kelompok mana pun yang memelihara budaya kekerasan di lingkungan akademis.
Sumber: Postpantau











