Tegakkan Integritas di Era Digital, Ketua Pengadilan Tinggi NTB Resmi Ambil Penyumpahan 45 Advokat dari 7 Organisasi Advokat di NTB

MATARAM, PANORAMA NTB – Pengadilan Tinggi (PT) NTB menggelar sidang terbuka dalam rangka pengambilan sumpah advokat baru pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam khidmatnya prosesi kali ini, Adv. Dr. (cand.) Marzuki, M.H., CIM, hadir secara langsung mewakili Persatuan Advokasi Indonesia – PERSADIN (oraganisasi advokat nasional yang dipimpin oleh Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H.) untuk mendampingi 16 advokat dari organisasi tersebut yang resmi dilantik.

Selain PERSADIN pengambilan sumpah advokat kali ini juga diikuti oleh: PROPINDO (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia), PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia), PENADI (Perkumpulan Nasionalisme Advokat Indonesia, PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia), PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia), PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia).

Rangkaian acara sakral ini diawali dengan pengambilan sumpah di hadapan para rohaniawan berdasarkan keyakinan agama masing-masing advokat. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan mendalam oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., serta sosialisasi sistem peradilan modern oleh bagian IT Pengadilan Tinggi, Imam Maksudi, S.H.

Sumpah Ilahi dan Tantangan “Belantara” Hukum

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Sutaji, S.H., M.H., memberikan wejangan ideologis yang sangat kuat kepada para advokat baru. Beliau menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukanlah sekadar seremonial formalitas, melainkan janji suci yang akan dimintakan pertanggungjawabannya secara langsung di hadapan Allah SWT.
“Selamat datang di dunia belantara hukum yang penuh tantangan. Jadilah kompas kebenaran yang tidak pernah tersesat,” pesan Sutaji. Beliau mengingatkan di tengah gempuran opini ekstrem di media sosial maupun media konvensional, advokat wajib mempertebal khazanah pengetahuan dan kekuatan spiritual agar tetap teguh membela hak-hak konstitusional masyarakat.

Hukum yang Adil Harus Berhati Nurani

Sutaji juga menekankan pentingnya keseimbangan antara rasionalitas teks hukum dengan realitas sosiologis di lapangan. Menurutnya, tidak semua perkara harus berakhir dengan vonis di meja persidangan, melainkan sedapat mungkin diselesaikan melalui jalur alternatif damai (mediasi).
“Keadilan bukan semata-mata rasionalitas kaku undang-undang, melainkan juga hadir melalui hati nurani, empati kemanusiaan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.

Komitmen Zona Integritas dan Transformasi Digital Mutlak

Menjawab tantangan penanganan peradilan modern, dalam acara ini Hakim Tinggi Gede Ariawan S.H., M.H., didampingi Imam Maxudi, S.Kom. Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi NTB, Imam Maxudi secara khusus mensosialisasi pemanfaatan aplikasi internal MONIKA dan SEPAKAT.
Aplikasi-aplikasi ini dibentuk untuk memastikan seluruh proses administrasi penyelenggaraan sumpah dan beracara kini bertransformasi penuh ke jalur online agar pelayanan berjalan transparan, murah, dan akuntabel.
Ketua PT Mataram secara tegas menyatakan komitmennya pada Zona Integritas (ZI). Beliau menggarisbawahi bahwa seluruh proses pelayanan di Pengadilan Tinggi NTB sama sekali tidak dipungut biaya (Zero Cost). Beliau juga melarang keras para advokat baru untuk memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun atau membangun kedekatan personal informal dengan personel pengadilan.
“Jangan membangun dukungan personal dengan personel kami demi mengurangi risiko pelanggaran integritas. Jika institusi ini bersih dari transaksional, kami bisa bekerja lebih enak, mandiri, dan bebas memberikan pelayanan terbaik bagi Bapak dan Ibu sekalian,” tegas Sutaji.

Apresiasi dari PERSADIN

Ditemui pasca-acara, LUKMAN APRIZAL, S.H. Dewan Pimpinan Wilayah PERSADIN NTB, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas arahan visioner dari Ketua PT Mataram. Ia menilai pengumpulan para advokat setelah prosesi sumpah untuk berdialog dari hati ke hati sangat efektif dalam menanamkan doktrin integritas.
PERSADIN berkomitmen penuh untuk mengawal 16 advokat yang baru disumpah agar menjadi penegak hukum yang profesional, cakap secara digital, namun tetap memiliki ketebalan moral dan spiritual dalam membawa manfaat yang lebih baik bagi para pencari keadilan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, ramah tamah, dan penyerahan berita acara sumpah secara tertib dan penuh kehangatan. (emzi/mi)
Related posts