Hearing di Polresta Lombok Tengah: Pihak Tak Hadir, LSM MAUNG Kecewa — Ancam Aksi Massal Ribuan Orang

 

 

LOMBOK TENGAH, Panorama NTB 24 September 2026 — Hearing yang digelar di Polresta Lombok Tengah berakhir dengan kekecewaan mendalam. Pihak perusahaan (PT) serta pihak terkait dipastikan tidak hadir dengan alasan berada di luar negeri. Ketua LSM MAUNG, Narapudin, menyayangkan hal tersebut sekaligus menegaskan posisi tegas terkait nasib ahli waris yang justru dikriminalisasi.

 

Narapudin menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak lawan maupun perwakilan PT sama sekali tidak tampak. “Pihak lawan atau pihak PT tidak ada yang hadir. Kami justru diberikan waktu kembali oleh pihak Polresta untuk memanggil ulang pihak terkait,” ungkapnya.

 

Kekecewaan terbesar, kata Narapudin, muncul karena ahli waris yang jelas-jelas memegang bukti kepemilikan justru menjadi pihak yang dilaporkan. “Kami sangat kecewa karena ahli waris yang telah dikriminalisasi padahal sudah memiliki bukti. Mengapa ahli waris bisa menjadi terlapor? Kami meminta agar segera digelar perkara terkait kasus ini, karena dampak di lapangan sangat kami khawatirkan. Segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Dijelaskan pula, tanah seluas lebih dari 1 hektar lebih tersebut telah dikuasai dan digarap secara turun-temurun oleh keluarga ahli waris yang merupakan pemilik sah dan memiliki surat bukti kepemilikan. Sebanyak 20 orang lebih warga hadir mengikuti jalannya hearing di Polresta Lombok Tengah.

 

Narapudin berharap pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi serta penyelesaian atas persoalan ini. Ia mencontohkan, pembayaran ganti rugi untuk lahan seluas 10 Are saja belum direspon sama sekali oleh PT.

 

“Jika tidak ada penyelesaian dan jalan keluar, saya akan menggelar aksi besar-besaran di Polresta Lombok Tengah dan ke lokasi pihak PT tersebut dengan mengerahkan massa ribuan orang,” ancam Narapudin.

Related posts