Bogor Panorama NTB 24 September 2026 — Inspeksi mendadak Ombudsman RI mengungkap kenyataan yang memprihatinkan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Puluhan kamar dengan kemewahan tak layak bagi narapidana ditemukan tersembunyi di bagian belakang lembaga pemasyarakatan tersebut, memicu gelombang pertanyaan besar mengenai pelaksanaan hukuman dan keadilan di dalamnya.
Tim Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh ruangan yang dilengkapi layaknya hunian pribadi: ada ruang tamu, kamar tidur terpisah, dapur lengkap, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Temuan yang mengagetkan lainnya, minuman beralkohol diduga beredar di kawasan tersebut — terlihat tersimpan di salah satu lemari pendingin maupun di sekitar tempat pembuangan sampah. Bahkan salah satu penghuni mengaku membayar sejumlah uang untuk dapat menempati ruangan istimewa itu, meski besaran nilainya belum terungkap.
Nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pun ikut terseret dalam perbincangan publik mengingat ia merupakan salah satu warga binaan di Lapas Cibinong. Namun Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Sambo pernah menempati atau menikmati fasilitas tersebut.
“Belum bisa dipastikan,” tegas Fikri. Saat pemeriksaan berlangsung, tim Ombudsman juga tidak melihat keberadaan Sambo maupun narapidana tertentu lainnya di area tersebut.
Tidak hanya soal kemewahan, proses masuk ke lokasi itu pun ternyata tidak mudah. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas lapas, bahkan terjadi cekcok hingga aksi saling dorong sebelum akhirnya diizinkan masuk. Menurut Ombudsman, hambatan seperti ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Cibinong.
Menanggapi temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera membentuk tim investigasi khusus. Tugasnya menelusuri siapa saja yang menikmati fasilitas istimewa, kebenaran dugaan pungutan pembayaran, hingga siapa yang bertanggung jawab menghalangi pengawasan Ombudsman. Publik kini menunggu apakah nama-nama lain akan ikut terungkap, dan apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu.











