Peringati Hari Tani Nasional 24 September, Kader PKS Praya Timur: Selamat untuk Seluruh Petani di Tanah Air

 

 

LOMBOK TENGAH, Panorama NTB 24 September 2026 — Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September, sebagai momen mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang ditetapkan oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno. Tanggal ini bukan sekadar peringatan, melainkan pengingat sejarah bahwa tanah adalah hajat hidup orang banyak yang harus dikelola dengan adil dan berpihak kepada rakyat.

 

Di Kabupaten Lombok Tengah, Jupriandi GZ, selaku Kader Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Praya Timur, menyampaikan ucapan selamat Hari Tani Nasional kepada seluruh petani di Indonesia.

 

“Selamat Hari Tani Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para petani yang telah bekerja keras menafkahi keluarga dan negeri ini,” ujar Jupriandi GZ, Kamis (24/9).

 

Ia mengingatkan bahwa lahirnya UU No. 5 Tahun 1960 menjadi tonggak penting pengakuan negara atas hak rakyat terhadap tanah. Semangat undang-undang tersebut, menurutnya, harus terus dijaga dan diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, sehingga para petani tidak hanya dihormati pada hari peringatan, tetapi senantiasa diperjuangkan kesejahteraannya setiap hari.

 

“Semoga peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memastikan tanah dan sumber daya agraria benar-benar berpihak kepada petani, bukan dikuasai segelintir pihak saja. Kesejahteraan petani adalah kunci ketahanan pangan dan kemandirian bangsa,” tambahnya.

 

Ucapan ini disambut hangat oleh masyarakat setempat, yang berharap perhatian terhadap nasib petani di wilayah Praya Timur dan seluruh Lombok Tengah semakin meningkat.

Related posts