Aliansi Mahasiswa dan FPMR Suarakan Transparansi: Rektor UMMAT Diduga Sembunyikan Kenaikan SPP dan Pemotongan KIP

MATARAM, Panorama NTB – Keresahan terkait tata kelola anggaran kembali memicu pergolakan di lingkup Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Aksi demonstrasi yang digalang oleh Aliansi BEM Fakultas se-UMMAT kini mendapat dorongan solidaritas dari Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) sebagaimana yang disuarakan melalui akun resmi @fpmr_23. Berdasarkan laporan visual dari unggahan Reel Facebook resmi Ompu Net Vidio NTB, jalannya aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan di lapangan ketika massa menuntut penghentian kenaikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) berdasarkan angkatan dan tahun akademik, serta mendesak pemulihan ruang kebebasan akademik yang bersih dari pembungkaman suara kritis mahasiswa.

Isu utama mencuat dari benturan keras antara klaim pihak birokrasi kampus dan data administratif di lapangan. Rektorat UMMAT menyatakan secara terbuka bahwa tidak ada kebijakan penyesuaian biaya tahunan, bahkan mengaku tidak pernah mengadakan rapat internal universitas khusus membahas kenaikan SPP. Pihak rektorat menyatakan akan terkejut apabila isu kenaikan SPP terbukti benar terjadi di kampus.

Sebaliknya, aliansi mahasiswa bersama FPMR menyodorkan bukti tertulis atas ketidakselarasan informasi tersebut. Temuan data riil beban biaya per semester pada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) membongkar grafik kenaikan berjenjang dari tahun ke tahun:

    • Angkatan 2023: Rp4,4 juta per semester
    • Angkatan 2024: Rp4,6 juta per semester
    • Angkatan 2025: Rp4,735 juta per semester
    • Angkatan 2026: Rp4,735 juta per semester

Ketimpangan tarif antargenerasi ini diduga kuat terjadi merata di jajaran fakultas lain, termasuk FKIP, Hukum, FAI, Teknik, Pertanian, dan FIK. Aliansi BEM se-UMMAT dan FPMR menegaskan bahwa dalih ketidaktahuan pihak rektorat di tengah keberadaan dokumen pembiayaan ini merupakan bentuk kebohongan publik. Mahasiswa mendesak transparansi penuh dan pelibatan aktif dalam perumusan kebijakan operasional finansial yang menyangkut hak dasar aksesibilitas pendidikan.

Soroti Dugaan Pemotongan KIP Kuliah, Mahasiswa Dijadikan Objek Pungutan
Pergolakan di internal UMMAT kian meluas menyusul laporan yang dirilis sebelumnya oleh mahasiswa melalui media sosial @fpmr_23. FPMR mengecam keras kebijakan finansial kampus yang dinilai mengarah pada komersialisasi pendidikan dan
menjadikan mahasiswa sebagai objek pungutan. Organisasi tersebut secara terbuka menyuarakan adanya bukti konkret dari mahasiswa penerima manfaat terkait praktik pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Berdasarkan laporan, modus penyelewengan dilakukan dengan meminta mahasiswa mentransfer balik atau mengembalikan sebagian dana bantuan biaya hidup untuk menutup biaya SPP/UKT yang seharusnya dijamin oleh negara. FPMR menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah berada pada posisi yang sangat rentan secara ekonomi, sehingga penarikan dana sepihak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar mahasiswa. Karena program beasiswa KIP Kuliah merupakan fasilitas strategis yang dibiayai langsung oleh pemerintah pusat, dugaan penyalahgunaan dana ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara.
Menyikapi temuan tersebut, gerakan mahasiswa mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau, mengusut, dan mengaudit secara total penyaluran dana KIP Kuliah di lingkungan UMMAT. Keterlibatan lembaga antirasuah ini dinilai krusial guna memberikan transparansi penuh serta memastikan tidak adanya indikasi korupsi dan penyelewengan dana bantuan sosial di sektor pendidikan tinggi.

Desakan Intervensi Pihak Berwenang demi Stabilitas Kampus
Merespons memanasnya dinamika internal perguruan tinggi yang hingga berujung ricuh di media sosial ini, berbagai elemen mendesak agar instansi pengawas berwenang—seperti Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII maupun Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah—segera melakukan tindakan kontrol dan crosscheck data anggaran secara menyeluruh. Penanganan yang objektif dan transparan mendesak dilakukan agar sengketa hak finansial dan dugaan pemotongan beasiswa pemerintah ini tidak berlarut-larut.

Jika dibiarkan tanpa adanya rekonsiliasi keterbukaan informasi publik, konflik dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekosistem pendidikan. Ketegangan yang berkepanjangan berisiko mencederai iklim belajar mahasiswa, menghambat efektivitas kinerja pengajar (dosen), serta menurunkan kualitas layanan administrasi yang diberikan oleh staf kampus lainnya. Penyelidikan independen serta pengawasan ketat dari instansi penegak hukum atas kebijakan tarif dan tata kelola beasiswa ini menjadi langkah mendasar untuk mengembalikan kondusivitas serta muruah demokrasi akademik di lingkungan UMMAT.Panorama NTB membuka ruang bagi siapa saja yang disebut dalam berita ini untuk melakukan klarifikasi. (aa)

Related posts