MATARAM, Panorama NTB – Keresahan terkait tata kelola anggaran kembali memicu pergolakan di lingkup Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Aksi demonstrasi yang digalang oleh Aliansi BEM Fakultas se-UMMAT kini mendapat dorongan solidaritas dari Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) sebagaimana yang disuarakan melalui akun resmi @fpmr_23. Berdasarkan laporan visual dari unggahan Reel Facebook resmi Ompu Net Vidio NTB, jalannya aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan di lapangan ketika massa menuntut penghentian kenaikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) berdasarkan angkatan dan tahun akademik, serta mendesak pemulihan ruang kebebasan akademik yang bersih dari pembungkaman suara kritis mahasiswa.
Isu utama mencuat dari benturan keras antara klaim pihak birokrasi kampus dan data administratif di lapangan. Rektorat UMMAT menyatakan secara terbuka bahwa tidak ada kebijakan penyesuaian biaya tahunan, bahkan mengaku tidak pernah mengadakan rapat internal universitas khusus membahas kenaikan SPP. Pihak rektorat menyatakan akan terkejut apabila isu kenaikan SPP terbukti benar terjadi di kampus.
Sebaliknya, aliansi mahasiswa bersama FPMR menyodorkan bukti tertulis atas ketidakselarasan informasi tersebut. Temuan data riil beban biaya per semester pada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) membongkar grafik kenaikan berjenjang dari tahun ke tahun:
-
- Angkatan 2023: Rp4,4 juta per semester
- Angkatan 2024: Rp4,6 juta per semester
- Angkatan 2025: Rp4,735 juta per semester
- Angkatan 2026: Rp4,735 juta per semester
Soroti Dugaan Pemotongan KIP Kuliah, Mahasiswa Dijadikan Objek Pungutan
menjadikan mahasiswa sebagai objek pungutan. Organisasi tersebut secara terbuka menyuarakan adanya bukti konkret dari mahasiswa penerima manfaat terkait praktik pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Desakan Intervensi Pihak Berwenang demi Stabilitas Kampus
Jika dibiarkan tanpa adanya rekonsiliasi keterbukaan informasi publik, konflik dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekosistem pendidikan. Ketegangan yang berkepanjangan berisiko mencederai iklim belajar mahasiswa, menghambat efektivitas kinerja pengajar (dosen), serta menurunkan kualitas layanan administrasi yang diberikan oleh staf kampus lainnya. Penyelidikan independen serta pengawasan ketat dari instansi penegak hukum atas kebijakan tarif dan tata kelola beasiswa ini menjadi langkah mendasar untuk mengembalikan kondusivitas serta muruah demokrasi akademik di lingkungan UMMAT.Panorama NTB membuka ruang bagi siapa saja yang disebut dalam berita ini untuk melakukan klarifikasi. (aa)



















