Kasus Pemukulan Siswa MTs Batu Rak Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

LOMBOK TENGAH, Panorama NTB – Kasus dugaan pemukulan di lingkungan pendidikan MTs Batu Rak yang melibatkan orang tua siswa terhadap salah satu siswa berinisial MDZ akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan, Sabtu (24/10/2026).

Perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian Damai yang ditandatangani di Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, 24 Oktober 2026.

Pihak I (Pelapor) Leli Seftiani, Ibu Rumah Tangga asal Dusun Ledang Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah, sepakat berdamai dengan Pihak II (Terlapor) Marisah, Ibu Rumah Tangga asal Tanggak Dusun Lengarak Desa Langko Kecamatan Janapria.

Dalam surat perjanjian tersebut, disebutkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah pasca kejadian pemukulan di MTs Batu Rak dengan cara kekeluargaan dengan melibatkan pihak terkait MTs Batu Rak dan disaksikan aparat kepolisian.

Adapun kesepakatan yang diambil adalah kedua belah pihak tidak ada yang merasa ditekan oleh pihak manapun, pihak kedua dan pihak terkait siap menyelesaikan dengan mekanisme damai, dan setelah perjanjian ditandatangani maka tidak ada lagi tuntutan apapun di kemudian hari serta pihak pelapor siap mencabut/menarik laporan yang telah dibuat di POLRESTA Lombok Tengah.

Surat perjanjian damai tersebut ditandatangani kedua belah pihak di atas materai, serta diketahui oleh pihak terkait Kamad MTs Batu Rak Arpan,S.Ag.

Turut menjadi saksi dalam perjanjian damai tersebut pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas), Pihak I (Kadus Lewok), dan Pihak II (Kadus Lengarak).

Dengan adanya perjanjian damai ini, laporan polisi yang sempat dibuat di Polresta Lombok Tengah akan segera di cabut dan kasus selesai secara kekeluargaan. (aa)

Related posts