Berikut berita disusun secara profesional, lugas, dan sesuai kaidah jurnalistik:
LOMBOK TENGAH, Panorama NTB 25 September 2026 — Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyampaikan dukungan penuh sekaligus desakan tegas kepada pihak berwenang terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat, berinisial AIS atau dikenal sebagai Abah. (mi/red)
Dalam pernyataannya, Lalu Ibnu Hajar mengapresiasi langkah yang diambil oleh Yusron dan Sukma, keduanya merupakan alumni ponpes tersebut, yang berani membongkar dugaan perbuatan tercela itu. Diketahui, AIS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap setidaknya lima santri yang menuntut ilmu di tempat yang dipimpinnya .
“Kami Sasaka Nusantara NTB mengapresiasi dan mendukung langkah Yusron dan Sukma untuk membongkar dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Abah AIS,” tegas Lalu Ibnu Hajar.
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2025, namun hingga kini pelaku belum ditahan. Sasaka Nusantara menilai hal ini patut dipertanyakan, mengingat jumlah korban lebih dari satu serta adanya bukti rekaman suara dan pengakuan para santri yang menjadi korban .
“Kami mengharapkan APH dalam hal ini Kapolres Lombok Tengah dan penyidik untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Besar kemungkinan Abah alias AIS melakukan upaya intimidasi dan berupaya menutupi perbuatannya,” ujarnya.
Lalu Ibnu Hajar menegaskan, sudah sepatutnya Polresta Lombok Tengah segera melakukan upaya penahanan maupun penjemputan paksa terhadap oknum tersebut. Bukti rekaman serta kesaksian korban sudah cukup kuat dan tidak dapat dibantah oleh siapa pun .
Khusus kepada Yusron dan Sukma, pihaknya meminta agar mereka dilindungi dari segala bentuk tekanan maupun ancaman. “Jangan biarkan oknum Abah ini bertindak dan melakukan intimidasi terhadap para korban dan saksi, terutama Yusron dan Sukma. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat: Lindungi Yusron! Lindungi Sukma!” serunya.
Sasaka Nusantara juga meminta pemerintah daerah serta dinas terkait turun tangan memastikan proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tidak terhambat oleh upaya penutupan aib demi kepentingan pribadi maupun institusi.











