LOMBOK TENGAH, Panorama NTB – Kasus hukum yang menimpa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kopang Remiga 2 menjadi pelajaran penting bagi seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan menyelesaikan masalah tanpa melanggar hukum.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Lombok Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dapur SPPG Kopang Remiga 2, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, pada Sabtu (24/10/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan terkait dugaan ancaman pengeboman, penyegelan, serta penyekapan yang menimpa para relawan di fasilitas tersebut.
Proses olah TKP tersebut dipantau langsung oleh perwakilan SPPG serta didampingi oleh kuasa hukum pelapor, Adv. Dr. (cand). Marzuki, S.H., M.H., CIM dan Ketua Yayasan DRC, Baiq Yuliana, membenarkan kehadiran tim kepolisian untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan area dapur guna mengumpulkan bukti-bukti awal.
Dampak Terhadap Program Publik
Kasus ini menjadi sorotan serius karena objek yang terganggu merupakan fasilitas vital. Dapur SPPG tersebut bertanggung jawab memproduksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melayani kebutuhan nutrisi ribuan siswa sekolah di wilayah sekitar. Tindakan intimidasi atau pengancaman terhadap fasilitas publik seperti ini tidak hanya merugikan para pekerja di dalamnya, tetapi juga mengancam hak anak-anak sekolah yang bergantung pada program tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polresta Lombok Tengah masih mendalami kasus dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil identifikasi lapangan.
Pelajaran untuk Masa Depan
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas. Segala bentuk perselisihan atau ketidakpuasan di tengah komunitas harus diselesaikan melalui jalur dialog, musyawarah, atau mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan sepihak yang mengandung unsur ancaman fisik, penyegelan fasilitas publik, apalagi penyekapan, merupakan pelanggaran pidana berat yang akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat diharapkan dapat memetik pelajaran dari kasus ini agar tidak lagi mengulang tindakan serupa di masa mendatang, demi menjaga lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi semua pihak. (aa)



















