LOMBOK BARAT — Ketua Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Kabupaten Lombok Barat, Dr. (cand.) Marzuki, M.H., C.I.M., menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Jadi ke-81 Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang jatuh pada Rabu (19/8).
Dalam siaran persnya, Marzuki mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk mengutarakan kembali refleksi sejarah penting lahirnya lembaga peradilan tertinggi di tanah air. Tepat dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, yakni pada 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno secara resmi mengangkat Prof. Dr. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua MA pertama. Momen sejarah tersebut membuktikan bahwa fondasi negara hukum Indonesia dibangun di atas pilar keadilan yang mandiri dan berdaulat sejak awal kemerdekaan.
Menghadapi berbagai dinamika hukum, PERSADIN Lombok Barat menaruh harapan besar agar Mahkamah Agung tetap berdiri tegar dan konsisten menjalankan tugas pokok serta fungsinya sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan.
Menegakkan keadilan adalah amanat ilahiyah yang juga ditekankan oleh konstitusi bangsa:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al Maidah: 8)
Marzuki menekankan pentingnya menjaga independensi peradilan dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan politik praktis. Pihaknya berharap hukum murni ditegakkan dan tidak dijadikan alat kekuasaan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Mengakhiri pernyataannya, Ketua PERSADIN Lombok Barat ini menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada seluruh insan peradilan di Indonesia, khususnya yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat, seraya mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal peradilan yang luhur demi mewujudkan Indonesia yang makmur.











