Ketua DPD LSM KPK RI, yang mendampingi langsung pergerakan warga, mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Dinas Pertanian Lombok Tengah segera turun ke lapangan.
Pihaknya meminta instansi terkait mendengarkan langsung keluhan warga sekaligus memberikan kepastian hitam di atas putih mengenai jadwal pelaksanaan pengerjaan.
Salah satu titik krusial yang menjadi sorotan utama adalah jalur Sampit–Tumpak–Pengembur–Mawun. Jalur strategis tersebut hingga kini dilaporkan masih terbengkalai dan belum rampung dikerjakan.
Masyarakat menuntut pemerintah daerah menetapkan kalender pengerjaan yang transparan dan jelas. Warga juga memberikan tenggat waktu agar seluruh proyek penyelesaian ruas jalan tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada tahun 2026 ini.
LSM KPK RI menegaskan akan terus mengawal dan mendampingi perjuangan warga hingga pemerintah daerah mengambil langkah nyata di lapangan. Masyarakat berharap respons cepat dari pemangku kebijakan demi keadilan infrastruktur yang merata di Lombok Tengah. (Lalu Suhaili/Amiri)



















