LOMBOK TENGAH, Media Panorama NTB – Pemerintah Desa Kopang Rembige akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan pihak Mitra SPPG Kopang Rembige 2 ke Polresta Lombok Tengah buntut penyegelan dan penggembokan dapur di Subagan Kajanan.
Kepala Desa Kopang Rembige menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pihak SPPG dan menyatakan warganya siap kooperatif jika dipanggil aparat penegak hukum.
“Silahkan saja mereka melapor. Kalo kami liat masyarakat siap untuk di koordinasi atau di panggil untuk menjawab apa yang akan dipertanyakan,” tegas Kades Kopang Rembige melalu komfirmasi (WA) kepada Media Panorama NTB.
Kades menambahkan, keinginan utama Pemerintah Desa adalah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam polemik ini.
“Keinginan kami Pemerintah Desa agar kedua belah pihak jangan ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi laporan yang dilayangkan kuasa hukum SPPG Kopang Rembige 2, Dr. Marzuki, SH, MH dari Kantor Hukum Marzuki, SH, MH, & Partner, yang telah melaporkan dugaan tindak pidana penyegelan, penggembokan hingga pengurungan relawan ke Polresta Lombok Tengah. Saksi-saksi dilaporkan sudah mulai dipanggil oleh penyidik di Kapolresta Lombok Tengah Praya.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Kopang juga memberikan klarifikasi melalui (WA) bahwa insiden penggembokan memang sempat terjadi, namun sudah langsung ditangani.
“Info yang saya terima, dapur sempat gerbangnya digembok sama beberapa warga, tapi kemudian dibuka oleh Pak Babinsa malam itu juga,” ujar perwakilan Kecamatan Kopang.
Kades Kopang Rembige juga membeberkan akar masalah yang membuat mediasi buntu. Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak, namun masing-masing kekeh dengan egonya sendiri dari Pemerintah Desa Kopang Rembige pernah beberapa kali memediasi dari pihak SPPG dan masyarakat. Dalam mediasi mereka kekeh dengan ego masing-masing yang sulit ketemu kesepakatan. Seperti pihak SPPG merasa bangunan itu adalah hak milik mereka, sementara dari pihak masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan SPPG yang bising ribut di waktu mereka beristirahat dikarenakan aktivitasnya sekitar jam 12 malem,” jelas Kades.
Dengan pernyataan siap dipanggilnya warga oleh aparat, kini bola ada di Polresta Lombok Tengah. Pemerintah Desa berharap ada jalan tengah, di mana program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga yang terganggu aktivitas tengah malam.
Media Panorama NTB masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Humas Polres Lombok Tengah terkait perkembangan laporan tersebut. (aa)



















