Driver Ekspedisi di Dompu Diduga Di-PHK Sepihak, LSM Maung Desak Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

DOMPU — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG NTB menyatakan kesiapannya untuk melayangkan tuntutan hukum terhadap PT Indopsiko Indonesia terkait kasus dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami oleh pengemudi (driver) ekspedisi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Langkah hukum ini diambil usai LSM MAUNG NTB menerima pengaduan dari pekerja yang merasa dirugikan atas kebijakan pemutusan hubungan kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

Perwakilan LSM MAUNG NTB menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun berkas serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melayangkan surat somasi dan gugatan hukum. Pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi serta mendorong penyelesaian sengketa hubungan industrial secara adil.

Sumber: Warta Nusantara NTB

Related posts