Ekspor Tersendat, Pemprov NTB Hanya Terima DBH Tambang AMNT Rp60,36 Miliar

MATARAM — Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengalami penurunan signifikan. Hingga pertengahan 2026, Pemprov NTB mencatat baru menerima sekitar Rp60,36 miliar, jauh berkurang dibandingkan realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa rendahnya penerimaan DBH tersebut sangat dipengaruhi oleh dinamika produksi dan kelancaran proses ekspor konsentrat. Besaran DBH yang diterima daerah dihitung berdasarkan nilai keuntungan bersih penjualan hasil tambang.

Realisasi DBH dari AMNT tercatat berfluktuasi tajam dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2020 & 2021: Rp107,1 miliar per tahun

  • 2022: Rp268,9 miliar

  • 2023: Rp114,9 miliar

  • 2024: Rp208 miliar

  • 2025: Rp111,9 miliar

  • 2026 (Hingga Agustus): Rp60,36 miliar

Kondisi penurun penerimaan ini turut memberikan tekanan bagi kapasitas fiskal daerah, terlebih Pemprov NTB juga menghadapi pengurangan potensi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1,2 triliun. Menanggapi situasi tersebut, Pemprov NTB mengambil langkah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,025 triliun—dengan realisasi hingga Juli 2026 mencapai Rp1,592 triliun (52,62 persen).

Sebagai penopang utama PAD, penerimaan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,837 triliun telah terealisasi Rp1,042 triliun, didorong oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB, dan PBBKB. Sementara pos pajak seperti Pajak Air Permukaan (PAP) dan alat berat masih berada di bawah target. Bapenda NTB kini tengah mengevaluasi ulang target pendapatan agar lebih realistis melalui penyesuaian APBD Perubahan 2026.

Sumber: SUARANTB.com

Related posts