MATARAM – Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Hj. Sumiatun / Nurul Adha (UNA), mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/8/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga 12.06 WITA tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lobar nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Usai menjalani pemeriksaan, Wabup UNA menyampaikan bahwa penyidik mencecar puluhan pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai Wakil Bupati, serta tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Ia menegaskan bahwa materi pertanyaan yang diajukan masih bersifat normatif. Selain itu, UNA mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai proyek-proyek yang masuk dalam materi penyidikan KPK karena tidak pernah dilibatkan dalam urusan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lombok Barat ini menambah daftar panjang pejabat di lingkungan Pemkab Lobar yang dipanggil KPK untuk mendalami rangkaian perkara serta pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Sumber: Radar Lombok











