LOMBOK TENGAH — Keberadaan dan status kelembagaan Koperasi Adikarsa yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa unit koperasi tersebut diduga telah dijual kepada pihak lain tanpa adanya kepastian status yang utuh.
Kondisi ini memicu keresahan dan kekhawatiran di kalangan para anggota koperasi. Mereka mempertanyakan prosedur tata kelola yang dijalankan, sebab setiap keputusan strategis—termasuk pengalihan atau penjualan aset koperasi—seharusnya disepakati bersama melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
Para anggota mendesak pengurus dan pihak terkait di Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk memberikan kejelasan transparan mengenai isu tersebut. Masyarakat dan anggota menuntut kepastian serta perlindungan atas hak-hak keuangan mereka, khususnya terkait kejelasan dana simpanan dan modal yang telah dikumpulkan selama ini.
Sumber: Warta Nusantara NTB











