Cegah Kebocoran PAD dan Pungli, Pemkot Mataram Terapkan Parkir Nontunai Masif

MATARAM — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera memberlakukan sistem pembayaran parkir nontunai secara masif guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli). Kebijakan baru ini berfokus pada dua skema utama, yaitu penggunaan kupon berlangganan dan optimalisasi transaksi uang elektronik melalui QRIS.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa kupon parkir berlangganan akan diuji coba terlebih dahulu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD). Sementara itu, untuk transaksi umum menggunakan QRIS, para juru parkir resmi akan dibekali rompi khusus bertanda kode QRIS pada bagian depan dan belakang yang juga memuat identitas titik lokasi parkir untuk mempermudah pengawasan.

Mekanisme ini ditargetkan mulai berjalan penuh pada triwulan keempat tahun 2026 setelah penyusunan regulasi selesai. Pemkot Mataram memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir, yakni tetap Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan juru parkir nakal yang tidak memberikan layanan pembayaran QRIS atau kupon resmi ke layanan aduan Dinas Perhubungan.

Sumber: ANTARA News Mataram

Related posts