Pelayanan Diduga Tak Sesuai Prosedur, LSM KPK RI NTB Minta Evaluasi Total BPN Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah menjadi sorotan publik akibat munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan ketidakjelasan dalam prosedur pelayanan pertanahan.

LSM KPK RI NTB melalui pengurusnya, Amiri, menyoroti sejumlah masalah berulang yang dialami warga, seperti lamanya proses pengurusan sertifikat tanah, ketidakpastian biaya antar pemohon, hingga persyaratan yang sering berubah tanpa pemberitahuan resmi. Praktik ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya perlakuan tidak adil, jalur khusus di luar prosedur baku, hingga potensi pungutan tidak sah yang merugikan masyarakat dan negara.

Atas kondisi tersebut, LSM KPK RI NTB mendesak pimpinan BPN tingkat provinsi maupun pusat serta instansi pengawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor BPN Lombok Tengah. Pihak BPN Lombok Tengah juga diharapkan dapat bersikap terbuka dengan memberikan penjelasan resmi serta fakta lapangan guna meluruskan informasi dan memulihkan kepercayaan publik.

Sumber: Warta Nusantara NTB

Related posts