MATARAM — Organisasi Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi dan testimoni positif terhadap terobosan pelayanan publik berbasis digital yang digagas oleh Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Dua inovasi unggulan yang menjadi sorotan adalah layanan SEPAKAT (Sistem Pendaftaran Penyumpahan Advokat) dan MONIKA+ (Monitoring Kinerja).
Perwakilan Organisasi Advokat Persadin NTB menyampaikan bahwa keberadaan kedua platform digital ini secara signifikan memangkas birokrasi serta mempermudah para advokat dan masyarakat hukum dalam mengakses layanan peradilan secara transparan, cepat, dan akuntabel di wilayah hukum NTB.
Aplikasi SEPAKAT mempermudah tata kelola pendaftaran penyumpahan advokat baru secara praktis, sementara MONIKA+ bertindak sebagai platform terpadu yang memantau kinerja peradilan hingga memfasilitasi persidangan elektronik. Inovasi ini menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi NTB dalam mempercepat modernisasi birokrasi penegakan hukum dan mewujudkan predikat Wilayah Sumpah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sumber:
- Instagram Resmi Pengadilan Tinggi NTB: pengadilantinggi_ntb
- Portal Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat











