BIMA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima mulai mengalihkan operasional pelayanan dari gedung lama di Jalan Datuk Dibanta, Kelurahan Jatiwangi, ke gedung baru yang berlokasi di Rabadompu. Proses kepindahan resmi dimulai pada Senin (24/8) guna memberikan fasilitas kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, menyampaikan bahwa sejumlah layanan di gedung lama dihentikan secara bertahap. Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditutup mulai Jumat malam, sementara Instalasi Rawat Jalan (IRJ) dan penerimaan pasien rujukan dihentikan mulai Senin selama proses relokasi berlangsung. Namun, pasien rawat inap dipastikan tetap mendapatkan perawatan di gedung lama hingga diizinkan pulang oleh tim medis.
Bagi pasien yang membutuhkan kontrol lanjutan atau layanan darurat selama penutupan sementara, pelayanan dialihkan ke rumah sakit terdekat. Pasien diimbau membawa Surat Kontrol Dalam Perawatan (SKDP) atau surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau dokter keluarga.
Sumber: Lombok Post











