BIMA — Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 mendapat amunisi tambahan. Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dipastikan menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar dari pemerintah pusat.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, mengungkapkan bahwa kucuran dana segar tersebut terbagi ke dalam dua alokasi utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan senilai Rp202 miliar serta Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp75 miliar.
Menurut Ady, hadirnya alokasi anggaran ini menjadi instrumen krusial dalam menutup celah target pendapatan daerah yang sebelumnya tidak terealisasi secara optimal, salah satunya dipicu oleh tertundanya penyetoran pendapatan dari sektor perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah NTB.
“Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ady di Bima.
Fokus Pemenuhan Belanja Prioritas dan Kewajiban Daerah
Tambahan ruang fiskal ini akan diprioritaskan untuk mengamankan sejumlah program strategis dan belanja wajib daerah yang sempat tertunda:
-
Hak Pegawai dan Tenaga PPPK Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna menjamin kepastian belanja ASN, khususnya bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) reguler maupun paruh waktu. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepastian kesejahteraan sekaligus memacu disiplin serta kualitas pelayanan publik.
-
Penguatan Anggaran Desa (ADD) Guna memenuhi ketentuan mandatory spending, Pemkab Bima menyalurkan alokasi tersebut untuk memenuhi kewajiban 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Dukungan ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah desa dalam mendanai program pembangunan skala lokal.
-
Perluasan Jaminan Kesehatan (UHC) Di bidang kesehatan, anggaran dialokasikan untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan demi mengejar ketercapaian Universal Health Coverage (UHC). Program ini tidak hanya berfokus pada layanan kuratif dan rehabilitatif, melainkan juga memperkuat upaya promotif dan preventif seperti deteksi dini penyakit, imunisasi, hingga penekanan angka kematian ibu dan anak.
Ady menegaskan, seluruh alokasi tambahan TKD ini akan dikelola secara terukur berdasarkan skala prioritas agar dampak pembangunannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bima.
Sumber: ANTARA News Mataram











