ISTANBUL — Hubungan diplomatik antara Turki dan Israel kembali memanas setelah pemerintah Turki mengambil langkah hukum tegas terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, mengumumkan penerbitan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan sejumlah pejabat senior Israel.
Langkah hukum ini ditangani oleh Pengadilan Tinggi Pidana ke-11 Istanbul terkait penyelidikan atas insiden pencegatan armada bantuan kemanusiaan global, Sumut Flotila, yang hendak menuju Gaza. Dalam berkas perkara tersebut, para pejabat militer dan politik Israel dituduh melakukan pelanggaran berat, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, perampasan kemerdekaan, hingga serangan terhadap warga sipil di wilayah perairan internasional.
Selain menerbitkan surat penangkapan domestik, Turki juga meminta pihak Interpol untuk mengeluarkan Red Notice terhadap Netanyahu. Meski demikian, keputusan akhir terkait penerbitan Red Notice tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan dan proses peninjauan lembaga Interpol.
Sumber: Serambinews via YouTube











